Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog
Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog- Halo Teman-Teman Semua. Bertemu kembali dengan Andrie Adzkia Blog. Postingan sebelumnya saya membagikan Tutorial Blog tentang Cara Membuat Banner Keren Di Blog. Dan Dalam Kesempatan kali ini saya akan membagikan Tutorial Blog lagi yaitu Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog. Apa itu Halaman Terms Of Service ?. Halaman Terms Of Service adalah Halaman yang berisi sebuah perjanjian yang tertulis di dalam sebuah blog, yang di tulis oleh pemilik blog, yang bertujuan untuk pengguna atau pembaca blog tersebut, untuk menyetujuan persyaratan-persyaratan yang telah di buat, agar mereka tidak menyalah gunakan apa yang ada dalam blog tersebut. Itulah Penjelasan tentang Terms Of Service. Cara membuat Terms Of Service pun cukup mudah sama seperti membuat halaman Privacy Policy dan Disclaimer. Silahkan Ikuti Langkah-langkahnya dibawah ini :
1. Silahkan Kamu kunjungi Situs http://www.privacypolicyonline.com/terms-of-service-generator/
2. Isikan Data Seperti dibawah ini :
Keterangan :
- Your Site Title : Isikan Dengan Judul Blog kamu.
- Your Site URL : Isikan Dengan URL Blog kamu.
- Contact Link : Isikan Dengan URL Halaman Contact Blog kamu.
- Email Address : Isikan Dengan Alamat E-Mail kamu.
- Email Encryption : Pilih Yang Encrypt Email.
- Company Name : Isikan Dengan Nama Blog kamu.
- Mailing Address : Isikan Dengan Alamat tempat kamu tinggal
- Kotak Corporate Information Registrations kebawah : Tidak Usah di Centang.
3. Klik Generate HTML.
4. Lalu Copy kode HTML tersebut.
Kamu telah mempunyai Halaman Terms Of Service, dan sekarang langkah pemasangannya di blog kamu :
1. Login Blogger.
2. Masuk Ke Menu Laman.
3. Pilih Laman Baru.
4. Masuk ke Mode HTML.
5. Tempelkan Kode HTML Terms Of Service yang sudah kamu Copykan tadi.
6. Lalu Masuk lagi ke Mode Compose.
7. Jangan Lupa Beri Judul Laman.
8. Klik Publikasikan.
Sekian Artikel tentang Cara Membuat Halaman Terms Of Service Di Blog.Semoga Bermanfaat. Apabila Kamu mengalami Kesulitan atau kebingungan silahkan Komentar dibawah.

0 komentar:
Posting Komentar